Pencabulan Gadis Bawah Umur. Agus, 27 tahun, ayah dengan dua anak, diringkus aparat Polsek Wonokromo Surabaya, karena terbukti menyetubuhi gadis di bawah umur berusia 15 tahun. Pria tenaga cleaning service atau petugas kebersihan di perumahan swasta ini, nekat melakukan aksi bejatnya menyetubuhi korban di sebuah kamar kos di kampung Lumumba, Gubeng, Surabaya, selama tujuh hari berturut turut. Ironisnya, perbuatan bejat tersebut selalu dilakukan di hadapan istrinya, karena setelah menyetubuhi korban pelaku langsung menyetubuhi istrinya. Sementara dua anak pelaku dititipkan ke rumah mertua. Kepada petugas pelaku mengaku awalnya mengenal korban sebagai pacar temannya. Setelah putus, pelaku merayu korban hingga korban datang ke kamar kos pelaku untuk curhat masalah pacar dan keluarga. Sementara itu korban mengaku tak berdaya karena pelaku mengancam akan menceritakan perbuatan mereka kepada orang tuanya. Padahal keluarga korban kebingungan karena korban tidak pulang ke rumah selama hampir seminggu. Kasus ini terbongkar setelah warga sekitar curiga melihat ada tiga orang pria dan wanita tinggal dalam satu kamar kost, lalu melaporkannya ke polisi. Akibat perbuatan bejatnya, tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Post Lainnya:
- [Video] Belasan PSK (Pekerja Seks Komersial) di Bogor Terjaring Razia
- [Video] Febriani, Pramugari Sriwijaya Dipukul oleh Pejabat
- [Video] Rumah & Tanah Bersejarah Bung Karno Akan Dijual Seharga 29 Miliar Rupiah
- [Video] Wartawan Tertembak, Kapolda Jambi Mengaku Salah
- [Video] Supporter Liverpool Nangis Terharu Menyambut Liverpool di Indonesia
- [Video] Cristiano Ronaldo Kunjungi Bali, Indonesia Kampanyekan Penyelamatan Hutan Bakau
- [Video] Tantang Maut, Warga Austria Berjalan di Seutas Tali Setinggi 60 Meter
- [Video] Disiram Jubir FPI, Sosiolog UI: Saya Tak Mau Layani Preman
- [Video] Cristiano Ronaldo & Irina Shayk disambut meriah masyakakat Bali
- [Video] Duh! Dua Pelajar Jadi Kurir Ganja