Tukang Becak Beri Dukungan Moral 12 Terdakwa Kasus Cebongan. Sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapsa) Cebongan Kelas IIB, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, kembali digelar Senin (24/6). Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum dari 12 terdakwa anggota Kopassus. Puluhan tukang becak turut hadir di sidang kedua 12 anggota Kopassus tersebut. Mereka berniat memberikan dukungan moral pada para terdakwa. Menurut tukang becak, Kopassus telah membela bangsa dari para preman. Mereka juga merasa, Jogja lebih tenteram dengan tidak adanya premanisme. Sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta itu diawali dengan pembacaan eksekpsi untuk terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik. Ketiganya dijerat dengan pasal primer 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Sidan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, karena 12 terdakwa baru datang ke pengadilan pukul 09.10 WIB. Pengamanan sidang kali ini tidak seketat sidang pertama.
Post Lainnya:
- [Video] Mobil Berkecapatan Tinggi Tabrak Lari 10 Sepeda Motor
- [Video] Konflik FPI dengan Presiden SBY Semakin Memanas
- [Video] Penikaman Terhadap 2 Wartawan oleh Geng Motor
- [Video] Terkait Pelajar Mucikari & Jasa Pekerja Seks Komersial Pelajar
- [Video] Indonesia vs Belanda 3-0 Video Goal Replay 7 Juni 2013
- [Video] Martunis, Korban Tsunami Aceh yang Menginspirasi Cristiano Ronaldo
- [Video] Tukang Becak Berebut Sembako Gratis di Majalengka
- [Video] Mengamati Hilal dari Observatorium Bosscha di Lembang, Bandung, Jawa Barat
- [Video] Bayern Muenchen VS Barcelona 2-0 (Uli Hoeness Cup 2013)
- [Video] Unik, Lomba Balap Mobil Tanpa Mesin di Inggris dan Jerman