AQJ Putra Bungsu Ahmad Dhani Resmi Tersangka. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13), sebagai tersangka dalam kecelakaan di KM 8 Tol Jagorawi karena telah menewaskan enam orang dan melukai sembilan orang. "Dul berstatus tersangka dengan tuduhan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta Senin (9/9).
Simak juga VIDEO berikut ini:
Post Lainnya:
- [Video] Malaysia Tangkap Nelayan indonesia
- [Video] Perjuangan Hidup Mantan Atlet Indonesia yang pernah Juara Internasional
- [Video] Brazil vs Australia 6-0 International Friendly Match
- [Video] AQJ anak Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara (Kecelakaan Maut Jagorawi)
- [Video] Tragedi Tabrakan Maut Jagorawi, Bocah 2 Tahun Kehilangan Ayah
- [Video] Mobil Lancer Anak Ahmad Dhani Berkecepatan Tinggi (Kecelakaan Maut Jagorawi)
- [Video] Ahmad Dhani Berencana Gelar Konferensi Pers
- [Video] Krisis Suriah, Umat Katolik Berdoa Bersama Bagi Kedamaian Suriah
- [Video] Gereja Tua di Menteng dirusak oleh Belasan Pemuda
- [Video] Jenazah Korban Kecelakaan Maut Mobil Dul Dimakamkan (Tabrakan Jagorawi)
- [Video] Perpisahan Orang Tua, Buat Dul Labil (Tabrakan Maut Tol Jagorawi)
- [Video] Dua Versi Kecelakaan Dul anak Ahmad Dhani di Tol Jagorawi
- [Video] Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi Dimakamkan
- [Video] Kecelakaan Dul anak Ahmad Dhani, Polisi Datangkan Saksi Ahli
- [Video] Ahmad Dhani & Maya Estianti akan Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Jagorawi