Dua Penipu Kartu Kredit Dibekuk di Kelapa Gading. Petugas Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, menangkap dua pelaku penipuan kartu kredit. Pelaku mengaku telah mengantongi keuntungan Rp50 juta dari hasil penipuannya. Modus operandi dua pelaku, Juanto dan Ronald, yakni dengan mengaku sebagai petugas bank yang akan memperbaharui kartu kredit, dengan cara mematahkan kartu kredit korban. Mereka menggantinya dengan kartu kredit baru, yang tak lain merupakan kartu kredit palsu. Dari tangan tersangka polisi menyita berbagai jenis kartu kredit, kartu identitas pegawai bank dan uang tunai Rp15 juta, uang palsu Rp5 juta, serta mesin pembuat uang palsu serta cairan kimia. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang Hukum Pidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, serta pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang, juga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak juga VIDEO berikut ini:
Post Lainnya:
- [Video] Kebakaran Bank Syariah Mandiri Tarakan
- [Video] Resep Memasak Steak Tahu Rendah Kolesterol
- [Video] Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa berpidato di sidang umum PBB di New York
- [Video] Wow! Rekaman Video Puting Beliung di Laut
- [Video] Harga Sapi Kurban 2013
- [Video] Soal Pemeriksaan AQJ, Ahmad Dhani Ditegur Kak Seto
- [Video] Dua Mapala Unand Tewas Terseret Banjir (Universitas Andalas)
- [Video] Harga Sapi Paling Murah Rp. 17 Juta
- [Video] Battler of Reds: MU Legends vs Indonesia Legends (GBK Jakarta)
- [Video] Indonesia Memimpin Islamic Solidarity Games (ISG) 2013
- [Video] Tawuran Pelajar di Bone, Sulawesi Selatan
- [Video] Kuliner Ayam Goreng Aceh dan Sambal Ikan Kayu (Indonesian Food)
- [Video] Erick Thohir Buka Jalan Pesepakbola Indonesia Tampil Bersama Inter Milan
- [Video] Kereta Uap di Hungaria
- [Video] Ledakan di Kintamani, Tangerang