Komisioner KPAI Bersaksi untuk Dul. Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta keterangan dua saksi ahli terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul. Keduanya yaitu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Komisioner KPAI, M Ikhsan, mengaku penyidik menanyai dirinya seputar prosedur terkait penanganan hukum yang melibatkan anak di bawah umur. Ikhsan berharap kasus itu tak berakhir dengan hukuman penjara. Sebab tujuan KPAI untuk melindungi anak-anak seperti Dul yang masih berusia 13 tahun. Sementara itu, pakar hukum pidana UGM Nurhasan Ismail menjelaskan tak ada ketentuan mengalihkan tanggung jawab dari seorang anak yang melakukan kesalahan kepada orangtuanya.
Simak juga VIDEO berikut ini:
Post Lainnya:
- [Video] Rekaman CCTV Aksi Pencopetan di Bima, NTB
- [Video] 2 Kepsek Berkelahi di depan Muridnya (Medan, Sumatera Utara)
- [Video] Rekaman CCTV Penembakan Polisi di Depan KPK
- [Video] Bentrok di Jember, 1 Orang Tewas (diduga antara aliran Syiah dan Sunni)
- [Video] Tawuran Pelajar di Bogor 2013
- [Video] Gara gara Lancer Maut Dul Dhani, Polisi Gelar Razia SIM di Madiun
- [Video] Penyanyi Dangdut Tewas dalam Kecelakaan Mobil di Gunung Kidul
- [Video] Ahmad Dhani Temui Keluarga Almarhum Agus (Kecelakaan Maut Jagorawi)
- [Video] Jember Masih Mencekam
- [Video] Zaskia Gotik Kecewa Perbuatan Vicky Prasetyo
- [Video] Bantu korban, ringankan hukuman pidana Ahmad Dhani (Kecelakaan Jagorawi)
- [Video] Zaskia Gotik Menangis Bertemu Orang Tua
- [Video] Frankfurt Motor Show 2013
- [Video] Perbandingan Mobil Murah Toyota Agya, Daihatsu Ayla dan Brio Satya
- [Video] Polisi di Jakarta Gelar Razia Pelajar Bermotor