Belum Punya SIM, Anak Sudah Membawa Kendaraan. Fakta yang terjadi pada saat ini bahwa anak dibawah umur 17 tahun telah diperbolehkan membawa kendaraan meski belum memiliki SIM.
Simak juga VIDEO berikut ini:
Post Lainnya:
- [Video] Guru Cabuli 3 Siswi SMP di Bandung Jawa Barat
- [Video] Unik, Stadion di Atas Mall FK Vozdavac Belgrade
- [Video] Kompolnas: Tiga Calon Kapolri Terindikasi Rekening Gendut
- [Video] Komentar Keluarga Korban Kecelakaan Dul Anak Ahmad Dhani
- [Video] Pakistan dukung Suriah dan Mohamed Morsi
- [Video] Ceroboh, Ahmad Dhani Terancam Pidana terkait Kecelakaan Dul di Jagorawi
- [Video] Guru Honorer Menangis di Ultah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
- [Video] Kecelakaan Dul Anak Ahmad Dhani di Jagorawi, Polisi Janji Profesional Tangani
- [Video] KPAI: Penetapan Tersangka Dul, Terlalu Dini (Kecelakaan Jagorawi)
- [Video] Kecelakaan Maut, Bus Marinir Tabrak 4 Sepeda Motor, 3 Tewas dan 8 Terluka
- [Video] Dul putra musisi Ahmad Dhani Negatif Konsumsi Narkotika dan Alkohol
- [Video] Ahmad Dhani Tanggung Biaya Anak Korban Kecelakaan
- [Video] Komentar Ibu Vicky Prasetyo: Anak Saya Seperti Raja
- [Video] Prostitusi Terselubung di Kota Bunga Cipanas, Jawa Barat
- [Video] Dul Siuman, Dhani Angkat Bicara