Luthfi Hasan Ishaaq Jalani Sidang Perdana. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang perdana kasus korupsi daging impor di Kementerian Pertanian, Senin (24/6). Mantan Presiden Partai keadilan Sosial (PKS) Lufti Hasan Ishaaq dan Ahmad Fatanah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Dalam sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, Jaksa Rini Triningsih mendakwa Luthfi telah menerima janji terkait pengurusan impor daging sapi. Sebagai penyelenggara negara dan Anggota DPR RI, Lutfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathonah, diduga bersama-sama telah menerima uang Rp1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman. Uang tersebut diserahkan oleh Arya Effendi dan Juard Effendi. Total komitmen fee yang diberikan Maria Elisabeth Liman senilai Rp45 miliar. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono, dengan memanfaatkan jabatan Luthfi sebagai Persiden PKS. Sehingga, Suswono menerbitkan surat persetujuan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 10 ribu ton yang diajukan PT Indoguna. Dalam dakwaan, anak Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin juga turut disebut-sebut. Ridwan Hakim diduga bertemu dengan Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathonah di Kuala Lumpur. Mereka membicarakan tunggakan proyek lain dan seputar impor daging sapi.
Post Lainnya:
- [Video] Ricuh Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah
- [Video] 2 Kejutan! Ahok: Lagu Selamat Ulang Tahun, Camat & Lurah: Tes Urine
- [Video] (BLSM) Tolak Disebut Miskin, Warga Sleman Kembalikan Kartu Miskin
- [Video] Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo): Harga BBM Naik, Upah Buruh Tak Berubah
- [Video] Darin Mumtazah Menghilang Sejak Dipanggil KPK
- [Video] Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM
- [Video] Saksi Kerusuhan KJRI Jeddah: Korban Tewas Lebih dari 1 Orang
- [Video] Kronologis Kerusuhan KJRI Jeddah yang menewaskan satu orang
- [Video] Pencabulan Gadis Bawah Umur, Dilakukan di Kamar Kos Didepan Istri Pelaku
- [Video] Belasan PSK (Pekerja Seks Komersial) di Bogor Terjaring Razia