Mampukah Dul dijerat hukum? Kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan enam orang tewas dan 10 orang luka-luka menjadi polemik di tengah publik. Ketua KPAI Seto Mulyadi memberikan apresiasi pada polisi yang telah menetapkan Abdul Qodir Jaelani (Dul) sebagai tersangka. Ia menambahkan, jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Namun, usia Dul yang masih 13 tahun, bisakah dijerat secara hukum?
Simak juga VIDEO berikut ini:
Post Lainnya:
- [Video] Komentar Ibunda Vicky Prasetyo: Pas Pas Pas, Saya No Comment
- [Video] Kepala Sekolah Korupsi Dana BOS Rp. 80 Juta (Katibung, Lampung Selatan)
- [Video] Mobil Google Street View Tabrak Angkot dan Truk di Bogor
- [Video] Maia Estianti Setia Mendampingi Dul
- [Video] Gubernur DKI Jokowi Berencana Berlakukan Jam Malam Untuk Anak di Bawah Umur
- [Video] Inilah Robot Pengendali Jarak Jauh Karya Siswa SMP di Gresik, Jawa Timur
- [Video] KPI: Miss World 2013 Tidak Ada Yang Melanggar
- [Video] Maia Belum Penuhi Panggilan Polisi
- [Video] Operasi kelima kalinya, Dul anak Ahmad Dhani masih kritis
- [Video] Biaya Hidup Dijamin, Istri Korban Dul Ikhlaskan Suaminya
- [Video] Audisi Uji Bakat Miss World 2013 di Bali, Indonesia
- [Video] Indonesia vs Myanmar 2-1 Goal Repaly
- [Video] Komisioner KPAI Bersaksi untuk Dul (terkait Kecelakaan Maut Jagorawi)
- [Video] Rekaman CCTV Aksi Pencopetan di Bima, NTB
- [Video] 2 Kepsek Berkelahi di depan Muridnya (Medan, Sumatera Utara)