Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus. Jumadi warga Desa Watu Kebo, Wongso Rejo, Banyuwangi ini menjalani pemeriksaan di kantor polsek setempat. Pria 50 tahun ini ditangkap karena menipu empat orang warga, yakni Ahmad Rofi, Buamin, Bunasmad dan Suwandi. Kepada para korbannya, pelaku berdalih mampu menggandakan uang hingga ratusan miliar rupiah. Para korban yang rata - rata terbelit utang itu, lantas dengan gampangnya mengikuti perintah sang dukun palsu dengan membayar uang senilai 600 juta rupiah sebagai tebusan sesaji. Ya, miris memang. Bahkan para korban mau saja diperintahkan sang dukun palsu ini membaca sejumlah kalimat atau ajian yang diyakini mampu mengubah kertas dan benda menjadi uang dan emas. Ahmad Rofi dan para korban lainnya baru tersadarkan, setelah uang yang dijanjikan tak kunjung ada. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa ratusan potongan kertas seukuran uang, beberapa koper dan seperangkat perlengkapan sesaji. Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Post Lainnya:
- [Video] Gadis Belia Lawan 6 Pemerkosa di Bondowoso Jawa Timur
- [Video] CCTV Pencurian Helm di Mini Market, Semarang
- [Video] Aksi John Weku (Perampok Wanita Pekerja Seks Komersial) Terekam CCTV Sebuah Hotel
- [Video] Sejarah pempek Palembang
- [Video] Warga VS Geng Motor - Sweeping & Aksi Anarkis di Tasikmalaya
- [Video] Arema Mengalahkan Persepam Madura dengan skor 2 - 0
- [Video] Inikah Musim Tahanan Kabur dari Penjara?
- [Video] Inilah Mobil Mainan Tenaga Surya Karya Siswa SD Indonesia
- [Video] Korupsi Proyek Perpustakaan Universitas Indonesia
- [Video] Florentino Perez ingin Zidane melatih Real Madrid