Ribuan Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan. Ribuan botol minuman keras ilegal dan 240 bal pakaian bekas bernilai ratusan juta rupiah, dimusnahkan petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Kuala Tanjung dan Polres Batubara, Sumatra Utara, Jumat (30/8). Minuman keras berbagai merek tersebut, merupakan hasil sitaan dari sejumlah gudang yang tidak memiliki cukai. Dimusnahkan juga ratusan bal pakaian bekas hasil tangkapan petugas Bea dan Cukai Kuala Tanjung dari daerah pesisir pantai Kabupaten Batubara. Pakaian bekas itu diduga berasal dari Malaysia. Selanjutnya akan dipasarkan di wilayah Sumatra Utara. Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Kuala Tanjung Hasanudin, pemusnahan pakaian bekas asal luar negeri dilakukan karena melanggar peraturan Menteri Perdagangan tentang larangan impor pakaian bekas.
Simak juga VIDEO berikut ini:
Post Lainnya:
- [Video] Amerika Serikat (AS) serang Suriah, Israel takut Senjata Kimia
- [Video] Kerusuhan di Probolinggo, Jawa timur
- [Video] Pulau Karimun Jawa
- [Video] Pameran Otomotif Mobil JEEP (HUT Jakarta American Jeep)
- [Video] Survey Capres 2014, Kadar Nasionalisme Hary Tanoesoedibjo Mengalahkan Jokowi
- [Video] Kekeringan, Krisis Air Bersih di Boyolali, Jawa Tengah
- [Video] Hukum Bashar al-Assad, Amerika Serikat (AS) akan serang Suriah
- [Video] Aktivis Hizbut Tahrir Menolak Penyelenggaraan Miss World 2013 di Indonesia
- [Video] Parlemen Amerika Serikat (AS) Godok Serangan ke Suriah
- [Video] 2 Anggota Geng Motor di Garut ditembak karena Melawan
- [Video] (Korupsi) Ladang Basah di SKK Migas
- [Video] Suami Jual Mantan Istri yg masih Belia & sedang Hamil ke 13 Pria Hidung Belang
- [Video] Lebaran Betawi di Monas (2013)
- [Video] Bentrokan Mahasiswa dengan Polisi di Jember, Jawa Timur
- [Video] Kakek Perkosa Gadis Belia sampai 7 Kali di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan