[Video] DPR Aceh akan Tetap Kibarkan Bendera Bulan Bintang 15 Agustus mendatang

DPR Aceh akan Tetap Kibarkan Bendera Bulan Bintang 15 Agustus mendatang

DPR Aceh akan Tetap Kibarkan Bendera Bulan Bintang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, akan tetap mengibarkan bendera bulan bintang. Bendera yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu akan dikibarkan dalam peringatan delapan tahun Perdamaian Helsinski pada 15 Agustus mendatang. Menurut anggota DPR Kabupaten Pidie Jaya, Bahrum Muhammad Rasyid, tidak ada yang dilanggar apabila bendera bulan bintang dikibarkan pada 15 Agustus. Semua sudah sesuai dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2013. Bahrun menambahkan, adanya lambang bulan bintang tidaklah berbau separatis. Sebab, yang dilarang dalam Qanun adalah penampilan embleim militer GAM. Anggota DPR Aceh, jelas Bahrum, kini menunggu kewenangan yang dijanjikan pemerintah pusat.



Klik Disini untuk Update Video Terbaru





Post Lainnya: