Penahanan Hercules tidak Berunsur Politis . Terpidana kasus ancaman terhadap polisi, Hercules Rosario Marshal, dibebaskan pada Sabtu (3/8). Namun ia kembali ditangkap Polres Jakarta Barat untuk kasus pemerasan dan pencucian uang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar AKBP Hengky Haryadi menegaskan tidak ada unsur politis dalam penahanan Hercules. Usai diperiksa, Hercules dititipkan ke rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Hercules yang juga Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia baru selesai menjalani masa hukuman empat bulan, setelah PN Jakbar jakarta barat memvonisnya bersalah dalam kasus perlawanan terhadap polisi, kekerasan, penghasutan dan pengeroyokan.
Post Lainnya:
- [Video] Ketua DPRD Sidoarjo dipolisikan oleh istrinya
- [Video] Umi Tatu: Uje (Ustaz Jeffry Bukhori) Pernah Tergoda Narkoba
- [Video] Tewas Setelah Melompat dari Atas Kereta Api Argo Parahyangan
- [Video] 250 Dinamit Hilang Saat Perjalanan Subang-Bogor
- [Video] Jusuf Kalla Ikut Maju pencalonan Presiden bila dapat cukup dukungan
- [Video] Munir, Napi Kasus Narkotika Tewas sebelum Divonis
- [Video] Manchester United Luncurkan Jersey Baru Musim 2013-2014
- [Video] Sejarah Jejaring Sosial Twitter
- [Video] Chelsea VS Indonesia All-Stars 8 - 1 Goal & Highlights
- [Video] Meriahnya HUT DKI Jakarta ke 486 di Monas