[Video] Hercules Rosario Marshal Dibebaskan, Namun ia kembali ditangkap Polres Jakarta Barat

Hercules Rosario Marshal Dibebaskan, Namun ia kembali ditangkap Polres Jakarta Barat

Penahanan Hercules tidak Berunsur Politis . Terpidana kasus ancaman terhadap polisi, Hercules Rosario Marshal, dibebaskan pada Sabtu (3/8). Namun ia kembali ditangkap Polres Jakarta Barat untuk kasus pemerasan dan pencucian uang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar AKBP Hengky Haryadi menegaskan tidak ada unsur politis dalam penahanan Hercules. Usai diperiksa, Hercules dititipkan ke rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Hercules yang juga Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia baru selesai menjalani masa hukuman empat bulan, setelah PN Jakbar jakarta barat memvonisnya bersalah dalam kasus perlawanan terhadap polisi, kekerasan, penghasutan dan pengeroyokan.



Klik Disini untuk Update Video Terbaru





Post Lainnya: