Jokowi Akhirnya Larang PNS Mudik dengan Mobil Dinas. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi akhirnya melarang penggunaan mobil dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk keperluan mudik Lebaran. Larangan ini dikeluarkan terkait surat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menyatakan hal tersebut bisa mengindikasikan korupsi. Wacana penggunaan mobil dinas Pemprov DKI Jakarta untuk mudik sempat menuai protes. Sebetulnya, dari tahun ke tahun penggunaan mobil dinas oleh pejabat atau pegawai negeri sipil atau PNS untuk keperluan mudik memang dilarang. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok menyatakan secara pribadi ia mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk dipakai mudik dengan alasan tertentu. Untuk menghindari simpang siur itu Jokowi pun melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan Lebaran. Menurut surat edaran KPK, mobil dinas yang digunakan untuk mudik bisa terindikasi korupsi.
Post Lainnya:
- [Video] Timnas Indonesia Vs Filipina di Stadion Manahan Solo (Juli 2013)
- [Video] Bus Kramat Djati Terjun ke Sungai setelah Menabrak Pagar Jembatan
- [Video] Inilah Ritual Rajab Penganut Kejawen Banyumas
- [Video] Jadi Bencong Harus Berkualitas
- [Video] Pesta Miras, 4 Orang Tewas 12 Lainnya Kritis di Majalengka, Jawa Barat
- [Video] Unik, Pertandingan Panco Jempol Kaki di Inggris
- [Video] Bayi ini Nyaris Dijual Seharga Rp 6 Juta
- [Video] Manchester United 7 Kembali Milik Ronaldo?
- [Video] Ribuan Orang Salat Idul Fitri di Kraton Kasunanan Surakarta Hadingingrat
- [Video] Perkenalan David Villa dengan fans Atletico Madrid, Ricuh