PKB Minta Ormas Anarkis segera Ditindak. Partai Kebangkitan Bangsa meminta pemerintah tegas terhadap organisasi masyarakat yang kerap bertindak anarkis. Anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB Abdul Malik Haramain menegaskan perlunya tindakan nyata agar masyarakat tidak resah. Haramain berharap presiden dapat menandatangani Undang-undang Ormas agar penegakan hukum terhadap dapat diberlakukan. Sebelum dilakukan pembubaran, kegiatan ormas yang melibatkan publik perlu dihentikan untuk mengantisipasi aksi kekerasan lainnya. Karena UU Ormas juga mengatur ormas dapat dibubarkan apabila kembali melakukan tindakan anaskis. Mahmakah Agung dapat membubarkan ormas dalam jangka waktu 14 hari terhitung setelah usulan pembubaran diterima.
Post Lainnya:
- [Video] Kronologis Ledakan Bom di Vihara Ekayana, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
- [Video] Parahnya Banjir & Longsor di Ambon, Maluku (Juli 2013)
- [Video] Ciliwung Meluap, Banjir Melanda Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur
- [Video] Highlights Goal Persib Bandung VS Persiba Balikpapan 1-1
- [Video] Persipura Jayapura Juara Liga Super Indonesia (ISL) 2012/2013
- [Video] Xavi Hernandez (Barcelona FC) Menikahi Wartawati Olahraga
- [Video] Jokowi Blusukan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta
- [Video] Pengumuman Harga BBM Naik dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik. Kemana Presiden SBY
- [Video] Siaga 1 Banjir di Kendari, Sulawesi Tenggara
- [Video] Inilah Pernyataan-pernyataan Ahok yang Menimbulkan Kontroversi di Masyarakat