Polisi Jakarta Utara Minta THR Dengan Surat Resmi Polsek. Jelang Lebaran Idul Fitri kemarin, citra polisi tercoreng dengan adanya pungutan liar (pungli) selebaran yang berisikan permintaan Tunjangan Hari Raya yang resmi dikeluarkan oleh Polsek Muara Karang Jakarta Utara. Selebaran surat tersebut ditujukan bagi pengusaha dan perusahaan-perusahaan yang berada di Jalan Penjaringan Jakarta Utara. Tim tvOne saat mengecek langsung mendapatkan keterangan pihak rumah makan yang memang mendapat surat tersebut dan menyerahkan uang 200 ribu rupiah. Sementara Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol. M. Iqbal berkelit surat yang dikeluarkan Polsek Muara Karang itu atas permintaan dari belasan perusahaan yang ada di wilayah Penjaringan itu sendiri. Hasil penyelidikan, Polres Jakarta Utara tidak menemukan satu rupiah pun jajaran bawahannya menerima pungli THR tersebut. Jika terbukti sanksi tergas berlaku bagi anggota polisi yang mencoreng citra kepolisian.
Simak juga VIDEO berikut ini:
Post Lainnya:
- [Video] Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Fransisca Yovie di Bandung
- [Video] Rebutan Berkah Gunungan di Klenteng Hok Swie Bio
- [Video] Proses Rekonstruksi Pembunuhan Sisca Yofie
- [Video] Guru Mogok Kerja, Aktivitas Sekolah Diliburkan
- [Video] Pelantikan Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah
- [Video] Eksotik Wisata Pantai Pandawa Lima di Bali
- [Video] Rekaman Detik-detik Demonstran Pro Mursi Ditembak Militer Mesir
- [Video] Pencuri Terekam CCTV di Sukabumi, Jawa Barat
- [Video] Kantor DPRD Kab Kampar DIserbu Ratusan Pelajar SMA
- [Video] Tabrakan Maut, Bus vs Truk di Sumatra Utara