[Video] Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dideportasi dari Malaysia

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dideportasi dari Malaysia

103 TKI Dideportasi dari Malaysia. Kerajaan Malaysia kembali mendeportasi 103 tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka dideportasi menggunakan Kapal Motor Francis Express menuju Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (12/7). Sebelum dipulangkan, para TKI sempat ditahan di pusat tahanan sementara Tawau, Malaysia. TKI mengaku, mereka mendapat perlakuan keras dari petugas selama di penampungan. TKI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah, seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jawa, dan Sulawesi Tenggara. Mereka ditangkap polisi dan petugas imigrasi Malaysia di berbagai lokasi, karena ijin tinggalnya sudah habis serta masuk tanpa menggunakan dokumen resmi.



Klik Disini untuk Update Video Terbaru





Post Lainnya: